You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Makmur

Desa Makmur

Kec. Penrang, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Desa Makmur Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

Sejarah Desa

Administrator 26 Agustus 2016 Dibaca 221 Kali

Desa Makmur adalah merupaka daerah yang mayoritas persawahan dan perkebunan yang sangant cocok untuk pengembangan di bidang pertanian yang pada hususnya tanaman padi.di samping juga ada tanaman palawija seperti kacang kacangan dan cocok juga untuk pengembangan ternak sapi dan kambing. Desa Makmur sampai saat ini terbagi dalam 2 (Dua) Dusun yaitu Dusun Tawaroe dan Dusun Padewakeng.

Riwayat terbentuknya Desa Makmur di bentuk pada tahun 1994, yang ditetapkan melalui rapat para Kepala Desa Dengan Camat di Kantor Camat Sajoanging ,Nama Desa di tetapkan melalui rapat LPMD Padaelo Dengan Nama awal Desa Sumpang Para dengan mengacu nama kampung lama bernama kampung sumpang para dan disamping kampung tersebut ada sungai bernama salo (sungai) sumpang para yang di tempati orang kampung menangkap ikan yang berada diantara dua dusun yaitu Tawaroe dan Padewakeng, setelah nama tersebut di usul Ke kantor Camat Sajoanging pada waktu itu yang membidangi pemerintahan adalah Muh. Nari maka ia berpendapat lain dan memberikan nama Desa Makmur yang berasal Dari Nama pencetus terbentuknya Desa Makmur iaitu Makkasau Nari di singkat Desa Makmur.

Penetapan Desa Makmur sebagai Desa definitif masuk dalam daftar desa/kelurahan yang resmi bergabung di kecamatan penrang bersama dengan desa-desa lain seperti Desa benteng, kelurahan Doping, Desa Lawesso, Desa Temmabarang, Desa Padaelo, Desa Walanga, Desa Tadangpalie dan Desa Penrang.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Belanja
Rp2,500,000 Rp3,000,000
83.33%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp2,500,000 Rp3,000,000
83.33%